Lembaga
ini di bentuk untuk melakukan penguatan kembali Ranting sebagai basis gerakan
melalui proses penataan, pemantapan, peningkatan, dan pengembangan ranting baru
ke arah kemajuan dalam berbagai aspek gerakan Muhammadiyah.
Tugas pokok LPCR antara lain:
Tugas pokok LPCR antara lain:
- Mengaktifkan kembali Ranting-Ranting yang mati atau setengah-mati/stagnan
- Mengefektifkan dan mengintensifkan fungsi Ranting sebagai pimpinan yang membina anggota dan jama’ah
- Membentuk Ranting-Ranting baru terutama di pedesaan dan pusat-pusat kawasan kota besar
- Menjadikan Ranting-Ranting tertentu yang memiliki infrastruktur dan prasyarat/kondisi yang kondusif untuk pilot proyek/program Keluarga Sakinah serta Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ)
- Menghidupkan dan menyemarakkan pengajian-pengajian pimpinan dan anggota dengan berbagai model alternatif
- Mengembangkan fungsi pelayanan crisis center untuk advokasi di tingkat Ranting.
- Menjadikan Ranting sebagai basis kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembentukan Islamic Civil Society
- Meningkatkan konsolidasi, termasuk komunikasi dan jaringan intensif, dengan seluruh organisasi otonom dan unit-unit kelembagaan di tingkat Ranting.
- Khusus dengan Aisyiyah perlu lebih mengembangkan sinergi yang solid dan memberikan peran yang lebih signifikan karena organisasi otonom khusus ini memiliki basis kegiatan yang kuat dan cukup intensif yang berhubungan langsung dengan masyarakat di bawah.
- Menyiapkan dan mengusahakan kader Muhammadiyah untuk menempati posisi-posisi dan peran-peran penting serta strategis dalam kiprah kemasyarakatan di wilayah/kawasan Ranting setempat seperti menjadi Ketua RT, kelompok-kelompok sosial, organisasi kepemudaan, kelompok tani, dan sebagainya.
- Membangun/menyediakan/melengkapi perkantoran/gedung Ranting yang bersifat serbaguna dan menjadi pusat gerakan Muhammadiyah, sekaligus pusat pelayanan masyarakat, termasuk pemasangan papan nama.
- Selain mengelola amal usaha Ranting, perlu meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan amal usaha yang berada di lingkungan Ranting Muhammadiyah setempat.
- Menyelenggarakan pengajian umum dan khusus sesuai dengan model yang dikembangkan dalam Muhammadiyah secara terpadu/tersistem, intensif, dan bersifat alternatif.